Baru 25 Bank di Indonesia Yang Aktif Transaksi Valas
Jakartakita.com – Bank Indonesia (BI) mencatat, di Indonesia ada sebanyak 72 bank devisa atau bank yang mendapatkan izin untuk dapat melakukan kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing (valas) atau transaksi valas.
Sayangnya, baru 25 bank devisa yang aktif dalam melakukan transaksi valas. Hal ini dikarenakan, 25 bank tersebut rata-rata telah mengambil porsi sebanyak 70%-80% dari transaksi valas di Indonesia. Demikian diungkapkan Kepala Task Force Pendalaman Pasar Keuangan BI, Nanang Hendarsah, di Gedung BI, Jakarta, Senin (1/6/2015).
“Ada 72 bank devisa tapi pemain besarnya cuma dikit. Dari 72 bank itu, yang aktif derivatif 25 bank tentu sudah bisa melakukan derivatif termasuk Cross Currrency Swap,” ujar Nanang.
Dia berharap, ke 72 bank devisa tersebut kedepannya dapat lebih aktif di pasar dalam transaksi valas. Hal tersebut tentunya bertujuan agar mempercepat pendalaman pasar valas domestik melalui peningkatan fleksibilitas pelaku pasar dalam melakukan transaksi valas.
“Inikan guna mendukung kegiatan ekonomi juga, dengan tetap memperhatikan dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan,” tukas Nanang.