Defisit, BPJS Kesehatan Usulkan Kenaikan Premi Hingga Rp 40 Ribu
Jakartakita.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengusulkan kepada pemerintah agar premi kepesertaan program BPJS Kesehatan dinaikkan dari yang saat ini Rp 19.000 menjadi Rp 27.500- Rp 40.000 per orang. Pasalnya, menurut Fahmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, selama ini BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran.
Permasalahan tersebut dipicu oleh moral hazard yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat mampu dan sebenarnya punya asuransi komersial yang memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan karena ingin mendapat keuntungan.
Akibat perbuatan tersebut, tahun 2014 kemarin BPJS kesehatan mengalami defisit sampai Rp 3,3 triliun. Fahmi mengatakan, defisit tersebut selama ini baru ditutup dengan dana sebesar Rp 5,6 triliun yang merupakan dana cadangan BPJS Kesehatan.
Dengan adanya kenaikan premi BPJS kesehatan diharapkan defisit tidak lagi dialami. Tentu saja kenaikan premi tersebut akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan.