62 Karung Uang Yang Ditemukan Warga Bekasi di Tempat Sampah, Ternyata Uang Reject
Jakartakita.com – Kapolresta Bekasi Kota, Daniel Bolly Tifaona, Sabtu (12/6/2015) kemarin, membenarkan bahwa telah ditemukan oleh warga, sebanyak 62 karung berisikan uang reject milik Bank Indonesia (BI) di tempat sampah di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi.
“Itu memang uang asli, tapi cacat (reject). Jadi akan dimusnahkan karena tidak layak edar,” kata Daniel.
Adapun kepastian uang itu milik BI diperoleh polisi setelah mendapat keterangan dari pihak BI.
Menurut Daniel, manajemen BI sudah memotong-motong uang tersebut untuk dimusnahkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, Bantargebang, Kota Bekasi, pada 5 Juni 2015 lalu.
Namun orang yang ditugaskan membawa uang reject itu justru membuangnya di tempat sampah liar di Jalan Bhakti RT 7 RW 12, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Sementara uang yang akan dihancurkan itu kami amankan dulu,” tegasnya.