Jaga Inflasi, BI Rate Masih Dipatok 7,5 Persen
Jakartakita.com – Seperti sudah diprediksi oleh banyak kalangan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,50 persen.
Keputusan ini dilakukan untuk mencapai sasaran inflasi 4±1 persen pada 2015 dan 2016.
RDG juga memutuskan untuk menahan suku bunga Deposit Facility 5,50 persen dan Lending Facility pada level 8,00 persen.
“Keputusan diambil untuk mengarahkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat dalam kisaran 2,5 sampai 3 persen terhadap PDB dalam jangka menengah,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara di Gedung BI, Kamis (18/6/2015).
Sementara itu, untuk memelihara momentum pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia melonggarkan kebijakan makroprudensial melalui revisi ketentuan GWM-LDR, ketentuan LTV untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), serta ketentuan pembayaran uang muka (down payment) untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
“Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah tidak saja dalam mengendalikan inflasi dan defisit transaksi berjalan, tetapi juga dalam mempercepat stimulus fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.