Pengelola Uber Taxi Bantah Pihaknya Tidak Bayar Pajak
Jakartakita.com – Menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang Uber Taxi yang tidak membayar pajak dari keuntungan layanan taksi yang mereka jalankan di Jakarta.
Seperti dilansir dari Kompas, Direktur Komunikasi Uber kawasan Asia Selatan, Karun Arya menjelaskan bahwa Taksi Uber menerapkan sistem pembayaran dengan kartu kredit untuk menagih biaya jasa kepada para pengguna.
Ia yakin dengan pola tersebut, perusahaannya memiliki catatan pembayaran yang lebih akurat dibandingkan perusahaan-perusahaan taksi yang masih menerima metode pembayaran secara tunai.
Dia juga menegaskan penerapan sistem pembayaran dengan kartu kredit akan memudahkan aparat pemerintah untuk melakukan pengawasan.
Sementara itu, Ketua I Organda DKI Jakarta Priyatmedi mengatakan, Taksi Uber tidak sehat dalam bersaing di dunia usaha. Mereka mematok tarif murah, yakni Rp 6.000, untuk satu kali buka pintu. Padahal, tarif resmi dari Organda adalah Rp 7.500.