Jokowi Anjurkan Kementerian Membeli Kapal Dalam Negeri
Jakartakita.com – Joko Widodo, Presiden RI dikabarkan menginstruksikan kepada seluruh kementerian terkait dan tol laut untuk membeli kapal produk dalam negeri. Ini juga termasuk dengan Batam yang memiliki banyak galangan kapal dengan kemampuan membangun berbagai jenis kapal.
“Saya himbau semua kementerian terkait untuk membeli produk kapal dalam negeri. Termasuk juga Pertamina dan lainnya yang membutuhkan kapal tanker. Tidak perlu repot membeli dari pihak asing,” ujarnya setelah berdialog bersama pengusaha kapal di Kabil, Batam, Kepri, pada Minggu (21/6/2015).
Jokowi mengatakan, tentang kekagumannya sesaat ia berkunjung ke Korea Selatan dan melihat industri kapal dari negara tersebut yang dinilainya sudah sangat maju.
Namun, ketika presiden datang mengunjungi galangan kapal di Batam, ia pun yakin bahwa industri yang sudah ada ternyata sudah memadai dan mampu membuat jenis kapal untuk keperluan dalam negeri secara mumpuni.
“Setelah berkunjung dan melihat kondisi industri galangan kapal di Batam, saya percaya, industri galangan kapal Batam kini sudah mampu membangun sendiri untuk kita,” papar Presiden.
Presiden pun menambahkan, sepulangnya ia dari Batam, ia akan mengadakan rapat kabinet terbatas di Jakarta, terkait daftar kebutuhan kapal selama lima tahun ke depan. Baik kapal jenis tanker, roro, kapal kargo, dan juga kapal penumpang.
“Tidak dipungkiri, target poros maritim dan tol laut kita masih membutuhkan dukungan industri galangan kapal, dan ternyata tidak perlu jauh – jauh membelinya, di tanah air sendiri sudah ada,” seru dia.
Presiden Jokowi juga mengaku kaget dengan jumlah industri galangan kapal di Indonesia dan Batam yang tumbuh pesat. Saat ini di Batam ada 104 industri galangan kapal besar yang mampu memproduksi berbagai jenis kapal.
“Nanti, saya akan kumpulkan semua menteri yang terkait dengan kapal,” kata presiden.
Dalam diskusi bersama pengusaha Kapal Batam, Presiden mengatakan agar siap untuk membangun kapal untuk kebutuhan seluruh kementerian yang ada.