Ahok Gandeng Pihak Terkait Untuk Bentuk Komite Anti Tawuran
Jakartakita.com – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta, dikabarkan membuat solusi terbaru untuk maraknya tawuran jelang bulan Ramadhan. Dalam hal ini, Ahok akan menggandeng pihak kepolisian untuk mencegah aksi tawuran warga di ibu kota. Selain itu pula, akan dibentuk Komite Anti Tawuran oleh Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya.
Ahok mengatakan, kebijakan ini dilakukan karena sesuai dengan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan dalam Negeri. Menurutnya, kasus tawuran ini bisa dikategorikan merupakan gangguan untuk daerah sekitarnya.
“Nanti, Pemprov dan Polda akan mendidiskusikan hal ini. Itu kan ada Inpres-nya dan itu harus dibuat sekarang,” papar Ahok, pada Kamis (25/6/2015).
Ahok menambahkan, apabila nanti sudah terbentuk Komite Anti Tawuran, maka ini akan berlaku selamanya. Artinya, jika ada pergantian gubernur/kepemimpinan, maka komite ini akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya untuk mencegah aksi – aksi tawuran di ibukota.
Selain itu, Ahok pun telah menyiapkan sanksi bagi mereka yang terlibat tawuran. Untuk para pelajar, mereka akan dikeluarkan dari sekolah. “Bahkan kalau masih terus melakukan dan bandel, sekalian kita keluarkan dari Jakarta,” ujar Ahok geram.
“Kalau anak-anak kita masih ikut tawuran maka jangan salahkan sekolah mengeluarkan mereka. Disekolahin juga tidak ada gunanya kok anak macam begitu, cuma buang – buang duit saja,” tandas Ahok.