Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Membentuk Satgas Ijazah Palsu
Jakartakita.com – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mengatakan pihaknya membentuk satuan tugas (satgas) ijazah palsu yang terdiri dari Kemristekdikti, Kepolisian, Kemenpan RB dan Kejagung.
“Kami sudah bicara dengan Kejagung, Kemenpan RB dan Polisi, semua setuju membentuk satgas ijazah palsu,” ujar Nasir usai pembukaan pameran foto SM3T di Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Tugas satgas tersebut melakukan verifikasi ijazah dari PNS, DPR hingga DPRD.
“Langkah selanjutnya jika terbukti palsu ada di Kemenpan RB, sementara untuk DPR ada di majelis kehormatan.” Sanksi yang diberikan, diserahkan pada instansi yang berwenang.
Nasir mengatakan pihaknya dengan tegas akan memberantas keberadaan ijazah palsu. Ijazah palsu berkaitan dengan perilaku korupsi.
“Kami berkomitmen untuk memberantas keberadaan ijazah palsu, agar apa yang diimpikan Bapak Jokowi yakni Indonesia baru bisa terwujud,” cetus dia.
Hingga saat ini, belasan PTS dibekukan oleh Kemristekdikti karena berbagai alasan, seperti tenaga dosen tidak memadai, ijazah palsu, hingga sarana dan prasarana kampus yang tidak memadai.
“Beberapa waktu lalu, kami juga membekukan PTS di Surabaya. Kami juga melirik Jakarta, karena ada yang dalam satu lokasi tapi ada lima kampus berbeda,” tukas dia. (Sumber: AntaraNews)