Cegah Penerobos Jalur Busway, Separator Bakal Ditinggikan Hingga 1 Meter
Jakartakita.com – Tidak dicantumkannya Busway dalam undang-undang sebagai jalur khusus layaknya kereta api mengakibatkan banyak pengendara baik roda dua maupun roda empat berani menerobos ke jalur khusus bus Transjakarta tersebut.
Hal ini tentu sangat membahayakan jiwa pengendara yang menerobos jalur busway. Tercatat bukan hanya sekali dua kali penyerobot jalur busway yang tewas karena tertabrak bus Transjakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun sudah berkali-kali memberikan solusi untuk menghalau penerobos jalur busway, dari ancaman tilang hingga denda yang cukup mahal. Namun, hal itu tidak membuat efek jera bagi penerobos jalur busway.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat Ahok bakal meninggikan separator busway hingga 1 meter. Tak hanya separator, Ahok juga akan memasang mesin RFID di setiap perlintasan, agar hanya bus Transjakarta dan bus umum tertentu saja yang bisa memasuki jalur busway.
A