Warga Kepulauan Seribu Gratis Lewat Marina Ancol Asal…
Jakartakita.com – Mulai hari ini, Jumat (3/7/2015), PT Pembangunan Jaya Ancol menggratiskan biasa masuk Dermaga Marina Ancol kepada para warga Kepulauan Seribu dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini diambil setelah para warga Kepulauan Seribu dan PNS melayangkan protes karena setiap akan naik kapal dari Dermaga Marina Ancol, pihak Ancol selalu menarik bayaran. Padahal mereka hampir tiap hari bolak-balik Marina Ancol – Kepulauan Seribu. S
Sebagai informasi, di Kepulauan Seribu, ada sekitar 25 ribu warga dan 600 pegawai negeri sipil. Dan hampir setiap hari mereka harus melewati Marina Ancol untuk bisa ke Kepulauan Seribu.
Atas pertimbangan tersebut, akhirnya PT Pembangunan Jaya Ancol mengabulkan permintaan warga Kepulauan Seribu dan PNS, asalkan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam surat nomor 185/DIR.PJA/ EXT/VI/2015 dari PT Pembangunan Jaya Ancol. Surat itu ditandatangani Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Gatot Setyowaluyo.
“Menanggapi surat yang Bapak berikan kepada Gubernur DKI Jakarta perihal dispensasi masuk Ancol, maka bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
1. Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berdinas di Kepulauan Seribu untuk menuju Kepulauan Seribu melalui Dermaga Marina Ancol diberikan dispensasi biaya atau gratis masuk pintu gerbang utama Ancol dengan menunjukkan Kartu Identitas Pegawai.
2. Masyarakat Kabupaten Kepulauan Seribu yang hendak menuju Kepulauan Seribu melalui Dermaga Marina Ancol wajib menunjukkan kartu tanda penduduk Kepulauan Seribu di pintu gerbang Marina Ancol.
3. Bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Kepulauan Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dikenakan biaya masuk pintu gerbang Ancol.“