Jelang Idul Fitri, Jakarta Utara Meningkatkan Pengawasan di Pasar Tradisional
Jakartakita.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kejelian dalam memilih berbagai bahan makanan dan minuman yang ada di pasar-pasar tradisional harus semakin ditingkatkan lagi. Sebab momentum ini diduga menjadi salah satu alasan produsen bahan makanan ‘nakal’ mencampurkan zat berbahaya demi keuntungan pribadi.
Untuk mencegah masyarakat mengkonsumsi makanan atau minuman berbahaya, Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara pun dikabarkan makin memperketat pengawasannya.
Zaenab Biki, Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, menjelaskan, sejak Senin (29/6/2015), pihaknya sudah mengawasi tujuh pasar tradisional, yakni Pasar Lokbin Cilincing, Pasar Sunter Kirana, Pasar Muara Karang, Pasar Pademangan Barat, Pasar Pademangan Timur, Pasar Perikanan dan Pasar Koja Baru.
“Pada tanggal 7 Juli nanti kami mengadakan pengawasan pangan ke Pasar Sunter Podomoro,” ujar Zaenab, pada hari Jumat (3/7/2015).
Menurut Zaenab, melalui kegiatan tersebut, pihaknya telah mengumpulkan dan mengambil 90 sampel makanan, yang terdiri dari. tahu, mie basah, ikan laut, kerupuk, cendol, serta aneka jajanan basah dan kering. Karena diduga produk-produk makanan itu mengandung zat kimia berbahaya seperti rhodamin B, formalin serta aoramin.
Selain pencegahan pangan berbahaya beredar di pasar tradisional, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penegakkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.