Awal September, Mendagri Bakal Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah dan Biro Keuangan Daerah
Jakartakita.com – Awal September mendatang, rencananya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengumpulkan kepala daerah se-Indonesia dan Biro Keuangan Daerah. Pertemuan ini dilakukan untuk mengupayakan percepatan penyerapan anggaran, salah satunya adalah dana desa.
Pertemuan akbar ini rencananya akan dibuka dua gelombang. Pada tanggal 1-2 September khusus untuk seluruh gubernur, bupati/walikota. Sedangkan pada tanggal 3-4 September, giliran biro keuangan daerah dan Sekda yang diundang Mendagri Tjahjo Kumolo.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah menggelontorkan dana Rp 2,8 triliun untuk dana desa yang akan disalurkan melalui kabupaten/kota secara bertahap hingga tahun 2018, dengan total Rp1,4 miliar per desa. Pada tahap pertama dana sudah disalurkan dengan besaran beragam rata-rata Rp 150 juta atau Rp 200 juta. Namun sayangnya banyak dana desa yang belum terserap sempurna untuk membangun desa.
Sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 5 Tahun 2015, dana desa bisa dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan. Selain itu, dana desa juga bisa digunakan mengembangkan perekonomian masyarakat.