Mulai 6 September 2015, Car Free Day Terlarang untuk Kampanye Politik
Jakartakita.com – Mulai 6 September mendatang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal memperketat pengawasan di hari bebas kendaraan bermotor atau car free day yang jatuh setiap hari minggu. Satpol PP tidak segan-segan bakal menertibkan segala bentuk kegiatan kampanye politik di kawasan car free day.
Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok memerintahkan hal itu setelah adanya upaya pengumpulan dukungan fotocopy KTP untuk dirinya oleh sekelompok orang yang menamakan diri “Dukung Ahok Gubernur” saat car free day pada Minggu (30/8/2015) lalu.
Ahok ingin semua warga bisa menggunakan ajang car free day itu untuk berolahraga dan berekreasi bukannya untuk berpolitik. Kukuh pun mengimbau agar warga tidak sungkan untuk melapor apabila terjadi pelanggaran karena Satpol PP tidak bisa sepenuhnya mengawasi kegiatan car free day yang setiap pekannya dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman, MH Thamrin, dan Medan Merdeka Barat.