Meski Diuber-Uber, Uber Tak Mau Menyerah
Jakartakita.com – Tampaknya Indonesia menjadi negara yang sulit untuk ditaklukkan bagi perusahaan teknologi seperti Uber. Perusahaan aplikasi mobile itu kewalahan menghadapi pelarangan hingga penangkapan mitra pengemudinya yang baru-baru ini gencar dilakukan oleh aparat di Jakarta dan Bandung.
Sebelumnya, pada awal tahun ini Uber telah mengajukan permohonan izin kantor perwakilan perusahaan asing ke BKPM dan telah mendapatkannya. Jika izin PMA yang akan diajukan itu sudah disetujui BKPM, badan hukumnya akan menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Semenjak beroperasi pada Agustus 2014, perusahaan asal San Francisco, Amerika Serikat, itu mengaku telah memiliki 6.000 mitra pengemudi. Dari tiga kota yang disasar, Jakarta, Bandung, dan Bali (Denpasar), Jakarta menjadi kota yang paling banyak mitra pengemudinya.