Take a fresh look at your lifestyle.

Hari Ini, 69 Tahun yang Lalu Mata Uang Rupiah Digunakan Untuk Pertama Kali

0 875

Tiket Pesawat Murah Airy

foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com – Hari ini merupakan hari di mana mata uang Rupiah resmi beredar untuk pertama kalinya. Selama 69 tahun sudah mata uang Rupiah mengalami masa kejayaan dan masa kemunduran.

Related Posts
1 daripada 5,692

Lantas bagaimana ceritanya mata uang Rupiah akhirnya digunakan secara resmi di Indonesia?

Seperti dilansir dari berbagai literatur, pada 30 Oktober 1946, pemerintah Indonesia yang baru saja merdeka pada 17 Agustus 1945 akhirnya bisa menerbitkan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) sebagai uang pertama Republik Indonesia. Periode ini ditutup dengan Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 yang memutuskan DJB sebagai bank sirkulasi untuk Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Bank Negara Indonesia sebagai bank pembangunan.

Pada Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia sebagai bagian dari RIS. Pada saat itu, sesuai dengan keputusan KMB, fungsi bank sentral tetap dipercayakan kepada De Javasche Bank (DJB).

Sejak berlakunya Undang-undang Pokok Bank Indonesia pada tanggal 1 Juli 1953, bangsa Indonesia telah memiliki sebuah lembaga bank sentral dengan nama Bank Indonesia. Pada periode ini, pemerintah terus berusaha memperkuat sistem perbankan Indonesia melalui pendirian bank-bank baru.

Sebagai bank sirkulasi, DJB turut berperan aktif dalam mengembangkan sistem perbankan nasional terutama dalam penyediaan dana kegiatan perbankan. Banyaknya jenis mata uang yang beredar memaksa pemerintah melakukan penyeragaman mata uang.

Maka, meski hanya untuk waktu yang singkat, pemerintah mengeluarkan uang kertas RIS yang menggantikan Oeang Republik Indonesia dan berbagai jenis uang lainnya.

Akhirnya, setelah sekian lama berlaku sebagai acuan hukum pengedaran uang di Indonesia, Indische Muntwet 1912 diganti dengan aturan baru yang dikenal dengan Undang-undang Mata Uang 1951.

Pada masa itu, kepemilikan mata uang sendiri merupakan salah satu tanda utuhnya kedaulatan sebuah negara yang merdeka. Belum dikatakan sepenuhnya merdeka, jika negara tersebut belum memiliki mata uang sendiri. Oleh karenanya, momen 30 Oktober tadi memiliki arti penting bagi tegaknya negara ini. Untuk merefleksikan arti penting tersebut, setiap tanggal 30 Oktober bangsa Indonesia memeringati Hari Oeang RI.


Tinggalkan komen