Take a fresh look at your lifestyle.

Suatu Hari Bebas Visa Schengen Bagi WNI Bukan Hanya Mimpi!

0 1,050

Tiket Pesawat Murah Airy

foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com – Bagi Anda yang pernah bepergian ke Eropa, pasti tahu persis bagaimana ribetnya mengurus visa Schengen. Tidak sedikit mereka yang sudah terbiasa bolak-balik ke luar negeri juga terbentur persyaratan visa Schengen yang sedikit rumit. Makanya banyak dari Anda yang mengurungkan niat untuk pergi berkeliling Eropa.

Namun, sebentar lagi bebas visa Schengen bagi Warga Negara Indonesia (WNI) bukan hanya mimpi! Pasalnya, saat ini Dewan Eropa sedang mengkaji permintaan kebijakan bebas visa Schengen bagi WNI yang diajukan Pemerintah RI.

Menurut Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi dalam keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Jumat (6/11/2015), Dewan Eropa akan meminta tiga badan utama terkait pembebasan visa Schengen, yaitu Frontex, Europol dan EASO untuk mengkaji kebijakan bagi WNI.

Soal permintaan bebas visa Schengen bagi WNI itu juga dibahas dalam pertemuan bilateral antara Retno LP Marsudi dengan Perwakilan Tinggi Urusan Luar Negeri Uni Eropa (HRVP) Federica Mogherini di sela-sela Pertemuan Menteri Luar Negeri Asia-Europe Meeting (ASEM).

Related Posts
1 daripada 6,926

Dalam pertemuan bilateral itu, antara lain dibahas proses awal yang sedang dilakukan Uni Eropa dalam rangka menanggapi usulan Indonesia mengenai pembebasan visa bagi WNI untuk melakukan kunjungan singkat ke negara-negara di wilayah Schengen.

Mogherini juga menyampaikan harapan, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat melakukan kunjungan ke Brussels, ibukota Kerajaan Belgia yang juga ibukota pemerintahan bersama UniEropa.

Kedua menteri pun membahas berbagai hal yang dapat dijadikan hasil nyata jika kunjungan Presiden Jokowi dilakukan.

Menurut Kemlu RI, Komisi Eropa sudah memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang diusulkan untuk dikaji oleh Dewan Eropa. Usulan itu diperkirakan akan disampaikan ke Dewan Eropa pada awal 2016.

Visa Schengen saat ini berlaku di 26 negara anggota Uni Eropa. Itu berarti jika Anda berhasil mendapatkan visa Schengen, Anda bisa masuk ke 26 negara di Eropa tanpa harus mengurus visa lagi.


Tinggalkan komen