5 Asosiasi Bergabung Menentukan Standar Pengukuran Audiens Online
Jakartakita.com – Berdasarkan laporan Indonesian E-Commerce Association (idEA) di akhir tahun 2015 ini, penetrasi internet di Indonesia sudah mencapai 29% (atau lebih dari 70 juta pengguna) dan angka ini diprediksi akan terus bertambah secara signifikan melampaui Jepang dan Brasil dimasa yang akan datang.
Akan tetapi, pengeluaran belanja iklan di Indonesia masih didominasi oleh media konvensional seperti TV dan media cetak. Tentunya kedepannya hal ini akan berubah seiring pemasang iklan yang memindahkan anggaran iklannya menyesuaikan dengan perilaku audiens, dan suatu standar pengukuran nasional akan menjadi komponen yang penting untuk meyakinkan pemasang iklan dan agensi periklanan untuk meningkatkan belanja iklan di media digital.
Menyikapi kondisi dan permasalahan tersebut, lima asosiasi bergabung bersama untuk menentukan standar pengukuran audiens online, yang bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan belanja iklan digital di Indonesia.
Lima asosiasi yang tergabung dalam inisiatif ini adalah Association of Asia Pacific Advertising Media (AAPAM), Asosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia (APPINA), Indonesian Digital Association (IDA), Indonesian E-Commerce Association (idEA), dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I).
Kelima asosiasi tersebut merepresentasikan sebagian besar ekosistem periklanan di Indonesia.
Asal tahu saja, pada inisiatif ini, asosiasi-asosiasi tersebut telah membentuk suatu Komite untuk melaksanakan evaluasi secara komprehensif dari beberapa perusahaan penyedia jasa pengukuran.
“Saat ini kita dihadapkan dengan kompleksitas yang menghambat potensi periklanan di dunia digital. Disatu sisi, pemilik media harus berlangganan kebeberapa layanan yang tentunya cukup mahal dan membingungkan. Disisi lainnya, pengiklan dan agensi periklanan tidak mempunyai alat ukur yang sama untuk mengevaluasi media periklanan, yang menyebabkan penolakan terhadap validitas data,” kata Danny Oei Wirianto, Co – Chairman Komite, dalam siaran pers yang diterima Jakartakita.com, Jumat (20/11/2015).
“Kami percaya inilah saat yang tepat untuk memulai inisiatif tersebut,” tambahnya.
Antusiasme senada juga disampaikan oleh Triawan Munaf selaku Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). “Inovasi untuk meningkatkan daya saing membutuhkan dasar acuan (benchmark) yang jelas. Menyaksikan inisiatif swadaya hasil kolaborasi para pelaku bisnis digital (AAPAM, APPINA, IDA, idEA, dan P3I) untuk menuangkan ide menentukan online audience measurement yang akan menjadi acuan pasar Indonesia untuk tumbuh bersama, patut diapresiasi dan didukung secara penuh. Langkah awal untuk inovasi yang berkesinambungan,” katanya.
Terhitung dari saat ini, Komite telah mengeluarkan undangan terbuka dan meminta proposal dari beberapa perusahaan yang kompeten dan relevan dengan tujuan tersebut. Mereka akan melakukan penilaian berdasarkan beberapa kriteria, seperti kelengkapan data, kemampuan pembuatan laporan, tingkat pelayanan, dan juga biaya untuk menentukan perusahaan yang paling sesuai dengan untuk lanskap industry di Indonesia.
Perusahaan yang berminat dapat ikut berpartisipasi dengan cara menghubungi Komite sebelum tanggal 1 Desember 2015, dan wajib untuk memenuhi beberapa persyaratan.
Mereka kemudian akan diberikan waktu selama kurang lebih 2 bulan untuk mempersiapkan presentasi yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Januari 2016.
Setelah salah satu perusahaan terpilih, Komite akan melaksanakan proses sosialisasi kepada seluruh anggota dari lima assosiasi tersebut, untuk memastikan tingkat adopsi dan implementasi yang optimal. Selanjutnya, akan dibentuk pula komite evaluasi yang akan terus mengamati eksekusi dan menjaga kualitas dari standar pengukuran yang dipilih.
Proses seleksi ini akan dilaksanakan kembali setiap dua tahun untuk memastikan bahwa standar pengukuran yang dipilih dapat mengikuti perkembangan pesat dunia digital.