Pembobol Kartu Kredit Akhirnya Dibekuk Polda Metro Jaya
Jakartakita.com – Anggota Polda Metro Jaya berhasil membekuk pembobol kartu kredit berinisial GP (29 tahun) berdasarkan laporan dari sejumlah bank besar dan terkenal.
“Kejadian dimulai sejak hingga Desember 2015,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat (18/12/2015) tengah malam.
Seperti dilansir dari Antara, Iqbal mengatakan polisi menerima Laporan Polisi Nomor: LP/5287/XII/2015/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 10 Desember 2015 atas nama Manager Kartu Kredit PT BCA Tbk.
Selain itu, sejumlah bank seperti BNI, Danamon, Bank Mandiri, ANZ, BRI dan UOB menjadi korban pembobolan tersangka GP di Jalan Jenderal Sudirman Kav 21 Jakarta Selatan. Tersangka GP yang berprofesi sebagai marketing kartu kredit pada beberapa bank, diungkapkan Iqbal membobol kartu kredit bank dengan modus mencuri data nasabah.
Usai mencuri data, tersangka mengganti nomor telepon selular nasabah pada aplikasi kartu kredit dengan nomor telepon seluler yang disediakan GP yang tersambung ke telepon seluler korban.
Selanjutnya, GP berbelanja online menggunakan kartu kredit nasabah bank dengan keuntungan sekitar Rp 100 juta. Tersangka dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.