Sepanjang 2015, Jakarta Masih Dianggap Rawan Kriminalitas
Jakartakita.com – Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2015, Jakarta masih dianggap rawan kejahatan. Meski demikian, menurut data yang disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda, Rabu (30/12/2015), sepanjang 2015, kasus tindak pidana di Jakarta mengalami penurunan. Ia menjelaskan, tindak pidana di 2015 turun menjadi 44.304 kasus dari sebelumnya 44.687 kasus di 2014.
Berdasarkan penelitian Polda Metro Jaya, dalam 12 menit 26 detik, terjadi satu perbuatan kriminal di Jakarta sepanjang 2015. Sementara itu, pada 2014, terjadi satu perbuatan kriminal setiap 12 menit 16 detik.
Tito juga menyampaikan bahwa 195 dari 100.000 penduduk di Jakarta berisiko menjadi korban kejahatan pada 2015. Sementara itu, pada 2014, penduduk Jakarta yang berisiko menjadi korban kejahatan jumlahnya 196 orang dari 100.000 penduduk. Itu berarti total kasus kriminal di Jakarta pada 2015 menurun kurang lebih 0,86 persen dari tahun 2014.