Mulai 17 Januari, Warga Rusun Gratis Naik Bus Transjakarta
Jakartakita.com – Mulai 17 Januari mendatang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggratiskan biaya Transjakarta khusus untuk penghuni rumah susun sederhana. Syaratnya hanya dengan cara menunjukkan Kartu Tanda Penduduk sesuai dengan domisili rusun.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, penghuni rumah susun yang belum memiliki kartu tap Transjakarta, nantinya akan dibuatkan form. Warga rusun dapat membuat form kepada pengurus rusun. Jadi saat masuk shelter Transjakarta, penghuni rusun hanya perlu menunjukkan form tersebut kepada petugas jaga.
Sementara untuk saat ini, DKI Jakarta memiliki sepuluh rusunawa yang penghuninya dipastikan gratis naik bus.
Adapun bus dan trayek yang akan disediakan Pemprov DKI untuk para penghuni adalah Rusunawa Daan Mogot dan Tambora terkoneksi Kopaja B 87 (Kalideres-Muara Baru). Rusunawa Kapuk Muara dan Flamboyan terkoneksi dengan Metromini B 82 (Kalideres-Grogol).
Sementara, untuk Rusunawa Cipinang Besar Selatan terkoneksi Kopaja T 502 (Kampung Melayu-Tanah Abang. Rusunawa Marunda terkonek Metromini U 23 (Tanjung Priok-Cilincing). Rusunawa Budha Tzu Chi terkoneksi dengan Bus Kota Terintegrasi busway. Rusunawa Pulogebang terkoneksi Metromini T 44 (Pulogadung-Pulogebang).