Take a fresh look at your lifestyle.

PNS DKI ‘Ngelunjak’, Ahok Bakal Hapus Fasilitas Bus Jemputan

0 781

Tiket Pesawat Murah Airy

foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal menghapus bus operasional jemputan untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta. Alasannya, Ahok mengutarakan bus-bus tersebut disalahgunakan. Salah satu alasannya adalah banyak PNS yang mencari alasan untuk pulang kerja lebih awal, sejak ada fasilitas bus jemputan.

Menurut Ahok banyak PNS saat waktu pulang yaitu pukul 16.00 WIB, sudah duduk manis di bus jemputan. Padahal pukul 16.00 WIB itu mesin absensi untuk pulang baru diaktifkan.

“Jam 15.00 WIB mereka salat, tapi setelah itu mereka malah sudah siap-siap pulang dan duduk di dalam bus karena pukul 16.00 WIB busnya jalan,” kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Ahok mengatakan dalam bus tersebut sudah ada koordinator yang memberitahukan kepada semua pengguna bus bahwa hari itu bus akan pulang lebih cepat. Koordinasi itupun dijadikan alasan para PNS untuk izin pulang lebih cepat pada atasannya.

Related Posts
1 daripada 5,482

“Itu jadi alasan untuk tidak mau kerja lagi, bus itu bukannya menolong mereka,” katanya.

Saking kesalnya, Ahok langsung menyinggung penghasilan para PNS DKI yang dianggap sudah sangat besar tapi tidak sebanding dengan mental kerja mereka. Ahok mengaku sudah pernah menawarkan para PNS tersebut untuk pindah kerja ke lokasi yang dekat dengan rumah mereka kalau memang ingin pulang cepat.

Ahok berujar, suasana di dalam bus juga kental dengan budaya senioritas. Biasanya PNS berusia muda selalu menjadi sasaran bullying. “PNS muda di-bully, enggak dikasih duduk sama yang sudah biasa duduk di situ, merasa kursi punya dia,” ujarnya.

Kemarin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengatakan bus jemputan akan dihilangkan mulai 25 Januari 2016. Dia pun mengiyakan terjadi penyalahgunaan fasilitas bus oleh sejumlah PNS.

Saat ini, terdapat 18 unit bus jemputan yang beroperasi untuk PNS DKI yang bekerja di Balai Kota. Di tiap wilayah kota disediakan 2-3 unit bus jemputan. Rute-rutenya meliputi Bekasi Barat, Depok, Bogor, dan Tangerang.


Tinggalkan komen