Akhirnya Belanda Bayar Ganti Rugi Wanita Indonesia Korban Perkosaan Tahun 1949
Jakartakita.com – Setelah Ir. Soekarno dan Moh. Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Indonesia sebenarnya belum merdeka di mata Belanda. Pasalnya, saat itu Belanda masih bercokol di bumi Indonesia.
Akhirnya tepat pada tanggal 23 Agustus 1949, Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia (Serikat) dalam perjanjian KMB di Den Haag. Penandatangan pengakuan kedaulatan dan penyerahan kekuasaan akan diselenggarakan kemudian di Istana Gambir (Merdeka), Jakarta, pada tanggal 27 Desember 1949.
Dari kurun waktu 1945 hingga 1949, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh tentara sekutu Belanda masih sering terjadi. Tak terhitung berapa juta nyawa rakyat Indonesia yang terbunuh dalam peperangan. Dan berapa banyak wanita Indonesia yang diperkosa oleh para tentara Belanda. Meski peristiwa itu sudah lama terjadi. Namun, akhirnya Belanda setuju membayar kompensasi kepada seorang perempuan Indonesia yang diperkosa beberapa tentara Belanda pada tahun 1949.
Wanita, yang berusia 18 tahun pada saat itu, akan menerima uang sebesar 7.500 euro atau sekitar Rp 113,2 juta. Ini kasus pertama yang berhasil mengklaim kompensasi untuk kejahatan perang, selain eksekusi.
Seperti dilansir Dutch News pada 27 Januari 2016, Pengadilan di Den Haag mengatakan ada bukti yang cukup bahwa wanita tersebut diperkosa oleh beberapa tentara di bawah todongan senjata.
Selain itu, pengadilan juga mengatakan bahwa negara tidak dapat mengajukan banding terhadap putusan tersebut atas dasar bahwa kasus ini terlalu lama, Memang kasus pemerkosaan ini telah berlangsung hampir 70 tahun lalu.
Putusan sejenis mulai berlaku di Belanda. Tahun lalu, hakim di Den Haag mengatakan Belanda harus membayar ganti rugi kepada anak-anak dan janda dari pria yang dieksekusi di Sulawesi Selatan. Pria itu dieksekusi tanpa pengadilan oleh tentara Belanda pada tahun 1946 dan 1947. Klaim tersebut sedang dalam penelitian.
Baru pada akhir 2011, Belanda akhirnya secara resmi meminta maaf atas pembantaian ratusan pria dewasa dan anak laki-laki di Rawagede, sebuah desa di Jawa pada tahun 1947. Para istri dari mereka yang dieksekusi, telah diberikan kompensasi.