Konser Kecil Slank di Lobby Gedung KPK, Sebagai Bentuk Dukungan Tolak Revisi UU KPK
Jakartakita.com – Grup band Slank yang dimotori Bimbim, Kaka, Ivan dan Ridho datang ke lobby gedung KPK pada hari Senin (22/2/2016) siang, dan menggelar konser kecil sebagai bentuk dukungan kepada KPK dan menolak revisi UU KPK oleh DPR.
Vokalis Slank, Kaka mengatakan sengaja menemui pimpinan KPK demi menyatakan dukungan terhadap esksistensi KPK dan kerja pemberantasan korupsi selama ini.
“Kami di sini ingin menegaskan Slank tetap support dan tetap membela apa yang dikerjakan KPK. Hari ini kita silaturahmi sambil menegaskan sikap Slank anti korupsi,” kata Kaka.
Personel Slank yang lain, Bimbim menambahkan recana revisi UU KPK oleh DPR justru akan melemahkan posisi KPK.
Ketimbang merevisi UU KPK, kata Bimbim, lebih baik DPR melahirkan regulasi yang menghukum mati para koruptor. “Kita support KPK agar tidak dilemahkan,” tegas Bimbim.
Sementara itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo kembali menegaskan bahwa dirinya akan mengundurkan diri sebagai Ketua KPK apabila revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 dilakukan dan melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Agus pun telah mengungkapkan penolakannya tersebut secara langsung pada Presiden Joko Widodo.
“Saya siap mundur kalau revisi dilakukan dan hasilnya melemahkan KPK,” tandas Agus didepan para personel Slank, yang disusul iringan lagu ‘Seperti Para Koruptor”.