Grombyang OS: “Stop Pelanggaran Hak Cipta”
Jakartakita.com – Tidak jauh berbeda dari Tutus Setiawan, Jordan Andrea juga ingin memberi manfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Pemuda asal Pemalang, Jawa Tengah ini bersama rekan-rekannya membentuk Komunitas Pengguna Linux Indonesia (KPLI) pada tahun 2012. Pemikiran dasarnya adalah ia ingin membuka wawasan masyarakat Pemalang terhadap teknologi dan informasi, serta mengajak masyarakat untuk menggunakan sistem operasi yang legal.
Komunitas yang kemudian berubah nama menjadi Grombyang OS ini menawarkan sistem yang mirip dengan Windows dan dapat diunduh oleh masyarakat secara cuma-cuma. Dengan adanya Grombyang OS, masyarakat tidak perlu lagi melanggar hak cipta karena menggunakan produk yang selama ini mereka pakai secara ilegal. Terlebih lagi, sistem ini lebih cepat kerjanya dan tidak membutuhkan anti virus.
“Baru-baru ini, kami juga sedang mengembangkan sebuah inovasi bernama grosLAB, sistem operasi untuk laboratorium sekolah,” ucap penggagas sistem yang saat ini telah digunakan oleh 4.000 pengguna di selurh Indonesia.