Heru Sebut Pengamanan Aset di Jakarta Bisa Meningkat dengan e-Retribusi, e-Aset, dan e-BKU
Jakartakita.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI meluncurkan tiga aplikasi pengelolaan keuangan dan aset daerah. Ketiga aplikasi tersebut adalah e-Retribusi, e-Aset, dan sistem informasi Buku Kas Umum (e-BKU).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, dengan adanya ketiga aplikasi tersebut pencatatan transaksi keuangan dan aset di Ibu Kota lebih akurat. Dengan cara seperti ini semua aliran dana bisa ditelusuri melalui cash management system. Selain itu bisa mempercepat penyerahan laporan pertanggungjawaban oleh masing-masing SKPD.
“Pengamanan aset di Jakarta juga bisa meningkat, serta posisi kas dapat dikontrol secara harian,” kata Heru, yang saat ini tengah digadang menjadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, saat peluncuran tiga aplikasi tersebut di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Untuk e-Retribusi, program tersebut menyebarkan 318 mesin Electronic Data Capture (EDC) di gerai-gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hingga saat ini mesin EDC baru terpasang di 38 kelurahan di DKI Jakarta. Pemasangan mesin EDC ini akan terus dilakukan secara bertahap dan merata di seluruh wilayah Jakarta hingga Juni 2016 mendatang.
Sementara untuk pembenahan pengelolaan aset daerah dalam program e-Aset, dilakukan melalui penerapan sistem informasi aset yang dilengkapi dengan barcode elektronik, foto, dan titik koordinat tanah. Sehingga seluruh aset dapat diidentifikasi keberadaannya secara cepat dan tepat.
Sedangkan pembenahan di bidang penerimaan daerah akan dilakukan dengan menutup loket-loket pembayaran. Transaksi pembayaran bisa dilakukan melalui melalui program non cash revenue system yang terkoneksi secara online dengan perbankan.
Dengan hadirnya ketiga aplikasi tersebut, semua pihak Pemprov DKI Jakarta, termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), berharap transparansi atas aset dan data keuangan seperti ini dapat mencegah korupsi. (Agivonia Vidyandini)