Kopi Indonesia Perlu Nation Branding
Jakartakita.com – Data Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan, nilai ekspor kopi Indonesia mencapai US$1,19 miliar sepanjang tahun 2015 lalu atau meningkat 15,21% secara yoy (year on year). Amerika Serikat (AS) menjadi tujuan utama biji kopi Indonesia, disusul oleh Jepang, Jerman, Italia, dan Malaysia.
Meski pertumbuhannya cukup menjanjikan, diakui Menteri Perdagangan, Thomas T. Lembong belum lama ini di Jakarta, branding atau pengenalan kopi Indonesia masih kurang maksimal.
Pasalnya, selama ini masyarakat global baru sebatas mengenal jenis kopi spesial dari daerah-daerah di Indonesia, seperti kopi Gayo, Toraja, atau Mandailing, tanpa tahu negara asalnya, yakni Indonesia.
Menyikapi kondisi tersebut, salah satu upaya yang digencarkan Kemendag adalah rebranding dan pemasaran kopi Indonesia.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Nus Nuzulia Ishak mengatakan pemerintah tengah menyusun formulasi kebijakan nation branding.
“Jadi nanti rencananya produk-produk kita bisa menggunakan nation branding, tetapi tidak semua bisa menggunakan, harus ada spesifikasi tertentu,” tutur Nus.
Regulasi tersebut rencananya akan diluncurkan tahun ini. Pihaknya meyakini, penguatan strategi nation branding tersebut akan membantu performa ekspor secara keseluruhan.
Ditambahkan, Kemendag juga melihat peluang perluasan pasar ekspor kopi ke sejumlah negara non tradisional, seperti Turki.
Selain itu, salah satu cara yang ditempuh untuk memperluas jangkauan kopi Nusantara adalah dengan mengikuti berbagai ajang pameran internasional.