Wapres JK : Reklamasi Harus Sesuai Amdal dan Memperhatikan Kepentingan Masyarakat
Jakartakita.com – Proyek reklamasi di pantai utara Jakarta ramai menjadi bahan perbincangan banyak kalangan. Tak terkecuali Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga turut memberikan komentar.
Menurut JK, reklamasi harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan sesuai dengan analisi mengenai dampak lingkungannya (amdal).
“Di Singapura reklamasi. Kita juga beberapa tempat reklamasi, tetapi tergantung apakah itu sesuai amdalnya atau kepentingan masyarakat keseluruhan terjamin,” kata Wapres di Jakarta, Senin (11/4/2016).
Dijelaskan, pelaksanaan reklamasi harus memperhatikan dampak lingkungan yang seharusnya tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu, lanjut JK, amdal menjadi hal yang harus mendapat perhatian khusus bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perusahaan pengembang. Amdal juga harus bersifat terbuka, supaya masyarakat dapat menilai apakah rencana reklamasi itu sesuai atau tidak.
“Reklamasi itu bukan suatu hal yang tidak boleh, tergantung analisa lingkungannya, kepentingannya adalah untuk menjaga rakyat. Amdal itu musti terbuka, Anda boleh keberatan,” demikian Wapres Jusuf Kalla. (Sumber : Antara)