Akhir Pekan, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup ke Arah Puncak
Jakartakita.com – Akhir pekan ini, Sabtu (23/4/2016), sistem buka tutup arus lalu lintas kembali diberlakukan di kawasan Puncak, Bogor. Pemberlakuan sistem itu untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di lokasi tersebut.
Seperti dilansir Twitter TMC Polda Metro Jaya lewat akun @TMCPoldaMetro, Sabtu, 23 April 2016, sistem buka tutup diberlakukan pada Sabtu dan Minggu.
Pada Sabtu, sistem buka tutup arus kendaraan diberlakukan dua kali dalam sehari, yaitu
pukul 09.00 WIB – 11.30 WIB dan pukul 15.00 WIB-17.00 WIB.
Pada pukul 09.00 WIB-11.30 WIB, semua kendaraan hanya satu jalur ke arah Puncak, sehingga arus lalu lintas dari arah Puncak menuju ke bawah yakni Jakarta dan Ciawi dialihkan.
Kemudian pukul 15.00 WIB-17.00 WIB, semua kendaraan hanya satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. Adapun arus lalu lintas semua kendaraan yang akan menuju Puncak dialihkan.
Hal yang sama berlaku pada Minggu. Sistem buka tutup arus lalu lintas diberlakukan dua kali dalam sehari. Pada pagi hari, sistem buka tutup berlaku pukul 09.00 WIB-11.30 WIB. Namun, ada perbedaan waktu pemberlakuannya untuk sore hari. Untuk Minggu, sistem buka tutup diberlakukan lebih lama dibandingkan Sabtu, yaitu pada pukul 15.00 WIB-18.00 WIB.
Pada Minggu, pukul 09.00 WIB-11.30 WIB, semua kendaraan hanya satu jalur ke arah Puncak. Sedangkan arus lalu lintas dari arah Puncak menuju ke bawah yakni Jakarta dan Ciawi dialihkan.
Selanjutnya, pada pukul 15.00 WIB-18.00 WIB, semua kendaraan satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi, sehingga arus lalu lintas sebaliknya ke arah Puncak dialihkan.