Pemprov DKI Siap Bongkar Pembatas Jalur di Sepanjang Jalan Protokol
Jakartakita.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap membongkar pembatas jalur cepat dan lambat di sepanjang jalan protokol, Jalan Jenderal Sudirman hingga Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, SM Sinaga kepada wartawan di Balai Kota, Senin (15/4/2016) mengatakan, hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti pelarangan kendaraan bermotor di sepanjang jalur itu.
Menurut Sinaga, pembatas jalan itu dibongkar agar kendaraan lebih leluasa melintas. Selama ini, kendaraan bermotor hanya boleh melalui jalur lambat. Karena pelarangan kendaraan bermotor, jalur lambat tidak lagi dibutuhkan. Namun tentu saja semua itu harus melalui sejumlah tahapan. Dan Sinaga pun membantah pelarangan motor di Jalan Sudirman akan dilakukan mulai 1 Mei 2016.
Saat ini, Pemprov DKI telah memberlakukan pembatasan kendaraan bermotor mulai dari Bundaran HI hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Pemprov DKI akan memperluas jalur pelarangan sepeda motor di Jakarta. Jalur pelarangan itu diperluas dari Jalan MH Thamrin hingga Bundaran Senayan di Jalan Jenderal Sudirman. Aturan perluasan pelarangan sepeda motor tersebut akan dilakukan pada awal Mei.
Pembatasan jalur kendaraan itu, ditujukan agar pengendara kendaraan pribadi, khususnya roda dua, beralih menggunakan angkutan umum. Pembatasan jalur itu juga dilakukan sebagai hasil evaluasi penghapusan sistem 3 in 1.