Ini Dia 5 Prinsip Dasar Pengimplementasian e-Commerce di Indonesia
Jakartakita.com – Industri e-commerce Indonesia terus bertumbuh seiring pertumbuhan ekonomi nasional.
Terkait hal tersebut, Riyeke Ustadiyanti, pendiri iPaymu mengungkapkan, untuk mempercepat pertumbuhan industri e-commerce nasional dan membawa industri ini menjadi kekuatan digital ekonomi di Indonesia, pengembangan e-commerce di Indonesia mesti menerapkan lima prinsip dasar dalam pengimplementasian e-commerce di Indonesia. Apa saja?
“Yang pertama, seluruh warga Indonesia harus diberi kesempatan untuk mengakses dan melakukan transaksi e-commerce; Kedua, seluruh warga Indonesia harus dilengkapi dengan keahlian dan kemampuan untuk memanfaatkan keuntungan dari ekonomi informasi; Ketiga, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) harus diminimalisasi selama proses transisi menuju ekonomi internet dan tambahan lapangan pekerjaan bersih harus positif setelah dikurangi oleh dampak penghancuran kreatif (creative destruction); Keempat, kerangka hukum yang jelas harus diterapkan untuk menjamin industri E- Commerce yang aman dan terbuka, termasuk di dalamnya netralitas teknologi, transparansi, dan konsistensi internasional; dan kelima, pemain nasional, terutama start-up dan UKM, harus dilindungi dengan sebaik- baiknya. Bisnis lokal dan pertumbuhan industri nasional harus menjadi prioritas utama,” paparnya, melalui siaran pers yang diterima Jakartakita.com, baru-baru ini.
Sebelumnya, pada awal tahun ini, pemerintah juga telah mengeluarkan peta jalan (roadmap) bagi industri e-commerce nasional yang mengatur berbagai hal terkait e-commerce.
Terdapat tujuh hal yang diatur dalam peta jalan e-commerce Indonesia, yaitu mengenai logistik, pendanaan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, pajak, pendidikan dan sumber daya manusia, serta cyber security.
Menurutnya, peta jalan ini diharapkan akan membantu mempercepat pertumbuhan industri e-commerce nasional dan membawa industri ini menjadi kekuatan digital ekonomi di Indonesia.
Peta jalan ini juga menjadi bagian dari program nasional pemerintah yang ingin agar industri e-commerce di Indonesia dapat tumbuh dan membawa manfaat yang berkelanjutan di Indonesia.
“Penerapan peta jalan ini juga diharapkan akan mampu membantu pencapaian target nilai transaksi sebesar US$130 miliar pada tahun 2020,” tandas dia.