Pemprov DKI Bakal Pasang Papan Nama Data Penghuni Rusun di Tiap Pintu
Jakartakita.com – Mulai Rabu (27/4/2016) kemarin, Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta akan menempelkan data pemilik rumah susun korban penggusuran di depan pintu masuk. Hal ini dilakukan dalam rangka mempermudah inspeksi mendadak bulanan. Inspeksi ini dilakukan dalam rangka memastikan rumah susun tersebut ditempati warga korban penggusuran.
Penempelan perdana ini dilakukan di rumah susun Jatinegara Barat. Nantinya akan ada 23 rumah susun yang akan ditempeli foto identitas di setiap unit. Tujuannya agar tertib administrasi.
Pemasangan foto beserta identitas pribadi ini dilakukan setelah rapat yang disampaikan beberapa hari yang lalu. Kegiatan ini merupakan upaya agar tidak ada warga yang menempati rumah susun secara ilegal.
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji di rumah susun Jatinegara Barat kepada wartawan Rabu (27/4/2016), di antara semua rumah susun, rumah susun Kampung Muara merupakan daerah yang paling rawan. Pasalnya, di daerah ini, kata dia, pihaknya mendapat laporan banyak warga yang seharusnya tidak menghuni rumah susun.
Sebagai informasi, rusun Jatinegara terdiri atas dua tower, yakni tower A dan B. Di dalamnya terdapat 493 unit dengan jumlah penduduk 2.046 jiwa. Rusun ini dilengkapi sejumlah fasilitas, di antaranya lift, taman, perpustakaan, puskesmas, dan kantin.