Pemkot Jakarta Utara Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis
Jakartakita.com – Demi menjaga kualitas udara Kota Jakarta, DKI Jakarta Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar acara rutin melalui kegiatan uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Uji emisi ini berfungsi untuk mendeteksi kinerja mesin melalui ukuran gas buang dari proses pembakaran yang dihasilkan mesin.
Uji emisi ini adalah upaya pengendalian pencemaran udara yang dilakukan berkala. Kegiatan ini dilaksanakan secara gratis sebagai bagian dari kegiatan tahun anggaran 2016 dan dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP).
Hasil dari uji emisi ini adalah data yang menilai kualitas emisi kendaraan yang diuji coba. Saat kendaraan tersebut lolos uji akan diberikan stiker tanda kendaraan tersebut sudah uji emisi. Jika hasil emisi gagal maka petugas akan memberikan rekomendasi pada pemilik kendaraan untuk memperbaiki mesin kendaraannya.
Rencananya, uji emisi gratis ini akan dilakukan berkala satu kali dalam satu tahun atau enam bulan sekali. Pengujian ini juga merupakan salah satu program pemerintah untuk menciptakan udara bersih dalam program nasional “Langit Biru”.
Uji emisi ini diselenggarakan tiga hari berturut-turut, sejak 10 -12 Mei 2016 di tiga lokasi berbeda, yakni Kelapa Gading, Danau Sunter, dan Benyamin Sueb (Kemanyoran).