Ahok Turun Tangan Hentikan Operasional “Lucy in The Sky”
Jakartakita.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya turun tangan menghentikan operasional kafe Lucy in The Sky. Sebab, operasional bar and lounge tersebut dinilai sudah mengganggu ketenangan warga yang bertempat tinggal di Sudirman Mansion.
“Kafe Lucy in The Sky sudah kita paksa dihentikan,” kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Ahok mengatakan, setelah distop untuk beroperasi, pemilik bisa kembali membuka usaha. Namun, sebelumnya, tempat hiburan tersebut harus memasang alat peredam. Jika tidak, izin operasional tidak akan diberikan.
Sebelumnya, warga yang bertempat tinggal di Sudirman Mansion mengaku merasa terganggu dengan kebisingan di kafe Lucy in The Sky yang berjarak kurang dari 150 meter dari apartemen yang mayoritas dihuni WNA Korea dan Jepang itu. Bahkan, para penghuni memasang spanduk besar di Gedung Sudirman Mansion, bertuliskan “Anak dan bayi kami tidak bisa tidur karena Lucy in The Sky sangat berisik dan tidak peduli dengan kenyamanan warga sekitar“.