RPTRA Sebagai Upaya Preventif dalam Mencegah Kekerasan Pada Anak
Jakartakita.com – Menyikapi maraknya kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (KPMPKB), Kelik Miyarto, meminta kepada para pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Ibukota untuk aktif mensosialisasikan pencegahan kekerasan anak, kepada para orang tua yang menemani anaknya bermain di RPTRA.
“Selain mengawasi anak-anak yang sedang bermain, pengelola juga harus memberikan informasi kepada para orang tua yang menemani anak-anak mereka. Apa yang harus dilakukan anak apabila ada perlakuan tidak senonoh,” jelas Kelik Miyarto, di Jakarta, Jumat (13/5/2016) kemarin.
Menurut Kelik, kehadiran RPTRA di lingkungan warga salah satunya untuk mencegah hal-hal yang merugikan anak-anak.
Lebih lanjut, ia juga menilai, kebutuhan akan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta semakin mendesak. Berangkat dari alasan inilah Pemprov DKI kemudian menambah Ruang Terbuka Hijau dengan konsep yang lebih luas, yaitu Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.
Ditambahkan, kebutuhan anak-anak bukan hanya sekedar taman bermain, lebih dari itu, anak-anak membutuhkan ruangan bermain yang aman dan bisa mendukung proses sosialisasi dan tumbuh kembang mereka.
“Keberadaan RPTRA di Jakarta diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang anak dengan baik. Juga sebagai upaya preventif dalam pencegahan kekerasan anak. Orang tua pun tidak perlu khawatir karena RPTRA dilengkapi dengan CCTV yang juga terintegrasi langsung dengan Jakarta Smart City Lounge,” tandasnya.