Pemprov DKI Terima Hibah 5 Bus Tingkat dari Tahir Foundation
Jakartakita.com – Hari ini, Jumat (17/6/2016) bertempat di Balai Kota DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima hibah 5 bus tingkat baru dari Tahir Foundation. Kelima bus tersebut merupakan bus pengganti dari lima bus sebelumnya yang dilarang beroperasi karena tak sesuai dengan spesifikasi.
Kelima bus itu secara simbolis diserahkan oleh Chairman Mayapada Group, Dato Sri Tahir, kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balaikota DKI.
Sebelumnya, Tahir Foundation pernah menghibahkan lima bus tingkat pada Desember 2014. Namun, belakangan kelima bus tingkat itu dilarang beroperasi oleh Kementerian Perhubungan karena sasisnya tidak sesuai dengan spesifikasi sasis bus tingkat.
Dengan adanya lima bus ini, maka jumlah keseluruhan bus tingkat yang ada di Jakarta saat ini adalah 13 unit. Selain bus dari Tahir, delapan bus lainnya merupakan pembelian Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (5 unit), sumbangan dari PT Sumber Alfaria Trijaya, PT Coca Cola Indonesia, dan dari Tower Bersama Group (masing-masing satu unit).