KPK Lakukan OTT Terhadap Seorang Anggota DPR
Jakartakita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPR RI. “Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers, Red),” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/6/2016), oleh Antara.
Namun Agus belum menjelaskan identitas maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota DPR tersebut. Berdasarkan kabar yang beredar, anggota DPR yang ditangkap KPK adalah anggota Komisi III dari Partai Demokrat.
Anggota DPR tersebut diamankan bersama tiga orang lain pada Selasa (28/6/2016). Salah satu lokasi penangkapan ialah di rumah dinas anggota DPR, di kawasan Ulu Jami, Jakarta Selatan. Selain menangkap empat orang itu, KPK juga telah mengamankan sejumlah dokumen. Keempat orang itu telah menjalani pemeriksaan di KPK sejak Rabu dini hari WIB.
KPK kini punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut.