Jelang Lebaran, Ahok Izinkan Pemilik KJP Gunakan Dana untuk Kebutuhan Lebaran
Jakartakita.com – Jelang lebaran, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengizinkan warga Jakarta yang memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) belanja untuk kebutuhan Lebaran. Meski begitu, kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (29/6/2016), KJP tidak boleh diuangkan. Semua harus digunakan untuk transaksi non tunai untuk menghindari kecurangan.
Ahok menuturkan selama ini dana bantuan yang diberikan melalui KJP bertujuan agar anak-anak juga bisa belajar berhemat. Selain itu, dalam penggunaannya, pemilik KJP dilarang bertransaksi secara tunai agar kebocoran bisa terus ditekan.
Selama ini, kartu pintar tersebut menanggung biaya pendidikan untuk siswa SD hingga SMA. Penerima tak bisa lagi menarik tunai dari kartu tersebut dengan adanya electronic data center. Setidaknya, Dinas menyediakan Rp 2,5 triliun untuk membiayai 611 ribu siswa sekolah di ibu kota dengan Kartu Jakarta Pintar.
Aanggaran KJP untuk siswa sekolah negeri, SD, MI ataupun SDLB, sebesar Rp 210 ribu. Sementara itu, jenjang SMPN/MTS/SMPLB, siswa mendapat bantuan Rp 260 ribu.
Kemudian, untuk siswa SMAN/MA/SMALB, bantuan yang diberikan bernilai lebih besar, yakni Rp 375 ribu per orang, dan siswa SMKN mendapat Rp 390 ribu per orang.