Polda Metro Jaya Izinkan Takbir Keliling, Asal…
Jakartakita.com – Kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/7/2016), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menegaskan Polda Metro Jaya tidak pernah melarang masyarakat Jakarta melakukan takbiran keliling untuk merayatakan Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah.
Meski begitu, Kombes Awi menyampaikan agar panitia takbir keliling melaporkan kegiatannya terlebih dahulu ke Polres atau Polsek terdekat agar mendapatkan pengawalan dan tidak terjadi bentrokan dengan tim pawai takbir keliling lainnya.
Dan tentu saja, pawai takbir keliling boleh asal tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas, seperti tidak boleh menggunakan mobil dengan bak terbuka, harus memakai helmet, dan lain-lain.
Awi melanjutkan, masyarakat yang melakukan takbir keliling juga tidak diperbolehkan melalui beberapa jalan protokol, seperti di jalan protokol mulai dari Senayan sampai Monas.