Sosialisasi Tax Amnesty : Bukalapak.com Gandeng BEI, KPEI dan KSEI
Jakartakita.com – Bukalapak.com menjalin kerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengenai program wajib pajak dan Tax Amnesty.
Melalui kerja sama tersebut, Bukalapak.com akan berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani sosialisasi kepada para pelapaknya mengenai kewajiban pajak dan tax amnesty.
“Banyak UMKM yang selama ini belum mengerti mengenai program ini. Padahal kalau kami lihat dalam dua tahun terakhir nilai transaksi mereka meningkat besar,” jelas Founder Bukalapak.com, Muhamad Fajrin Rasyid di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Kerja sama ini nantinya dilakukan dalam bentuk penyediaan sarana sosialisasi pentingnya pajak, baik dari segi pemungutan maupun manfaat Tax Amnesty khususnya di kalangan pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini. Karena selama ini banyak UMKM yang belum mendaftarkan diri karena tidak tahu harus melapor ke mana,” tambahnya.
Untuk saat ini, pelapak yang terdaftar di Bukalapak.com telah mencapai 1 juta pelapak. Sedangkan sosialisasi dan kampanye secara langsung, serta dukungan materi mengenai Tax Amnesty akan diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan BEI.
Adapun, tujuan kerja sama ini adalah agar para UMKM seluruh Indonesia dapat memiliki informasi secara baik terkait kebijakan-kebijakan perihal pajak.
“Dengan adanya sosialisasi dan kampanye tersebut, kami berharap sosialisasi yang disampaikan dapat diterima oleh lebih banyak pihak sehingga semakin banyak UMKM yang berpartisipasi dalam program Tax Amnesty,” ujar Direktur BEI, Tito Sulistio. (Heri Supriyatna)