BRI Targetkan Raih Dana Repatriasi Sebesar Rp 51 Triliun
Jakartakita.com – Bank BRI (BBRI) menargetkan dana repatriasi sebesar Rp 51 triliun dari program tax amnesty. Target ini lebih besar dari target awal yakni sebesar Rp 50 triliun, karena adanya sosialisasi dari pemerintah.
Direktur Utama BRI, Asmawi Syam mengatakan, revisi target dana repatriasi ini dilakukan setelah melihat antuasiasme pengusaha yang mengikuti program pengampunan pajak di dua kota yaitu Surabaya dan Medan.
“Para pengusaha begitu antusias untuk mengikuti program tax amneaty, khususnya di dua kota, Surabaya dan Medan,” ujarnya, di Jakarta (22/7/2016).
Adapun sampai saat ini, Jumat (22/7/2016), Bank BRI sudah mencatatkan realisasi penerimaan dana dari tebusan tax amnesty sekitar lebih dari Rp 100 juta.
Direktur Keuangan BRI, Haru Koesmahargyo menjelaskan, kebanyakan uang tebusan tax amnesty itu berasal dari sektor korporasi dan UMKM.
“Nantinya, untuk memperbesar uang tebusan, kami akan melakukan sosialisasi ke beberapa kantor cabang wilayah di daerah,” jelasnya.
Menurut Haru, perusahaan akan membuat task foce khusus untuk melakukan road show di beberapa kota besar dalam mensosialisasikan terkait uang tebusan tax amnesty. Selain itu, bank spesialis mikro ini akan bekerjasama dengan kantor wilayah untuk melakukan sosialisasi.
Lebih lanjut, Haru mengatakan, bagi nasabah atau pengusaha yang ingin membayar uang tebusan, bisa mengisi formulir kontrak. Setelah itu, pengusaha tersebut bisa mengisi beberapa data. (Heri Supriyatna)