Tarif Parkir Kendaraan di Ibukota Dinilai Layak Dinaikan
Jakartakita.com – Tarif parkir kendaraan di Ibukota dinilai layak dinaikan. Hal ini diyakini bisa mengurangi kendaraan luar DKI yang masuk ke dalam kota.
“Naikan saja tarif parkir kita. Setiap hari kendaraan yang masuk 7,5 juta,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat belum lama ini di Jakarta.
Menurut Djarot, tarif parkir di Jakarta idealnya mencapai Rp 10.000 per jam.
“Rp 10.000 per jam. Lima Jam silakan Rp 50.000, terutama yang on street ya,” kata Djarot.
Menurut Djarot, kenaikan tarif parkir kendaraan akan memicu warga beralih ke transportasi umum seperti bus Transjakarta.
Bersama dengan kebijakan itu, jumlah armada bus Transjakarta, kata Djarot, juga harus ditambah.