Pemprov DKI Siap Bongkar 3 Reklame Tak Berizin
Jakartakita.com – Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi-nya akan menertibkan reklame yang menempel di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jakarta. Penertiban akan dilakukan setelah dinas menemukan reklame-reklame tersebut membahayakan pengguna jalan.
Kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/10/2016), Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah mengatakan akan membongkar tiga reklame yang menempel di jembatan pada Rabu mendatang.
Tiga lokasi tersebut, adalah JPO Sumur Bor Jakarta Barat, JPO Pondok Indah Jakarta Selatan dan JPO SDN Rawajati 03 Jakarta Selatan. Menurut Andri, selain berbahaya, reklame-reklame yang menempel di tiga lokasi itu juga tidak berizin.
Dalam catatan dinas, terdapat 75 papan reklame di JPO yang dikelola oleh pemerintah DKI Jakarta. Dari jumlah itu, hanya tujuh reklame yang memiliki izin dari Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah DKI Jakarta.
Sebelumnya, papan reklame yang menempel di JPO Pasar Minggu rubuh dan menelan korban jiwa pada 24 September 2016 lalu. Saat kejadian, hujan deras disertai angin kencang sedang turun. Tiga orang meninggal dan enam lainnya mengalami luka-luka.
Terkait kejadian itu, kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti musibah tersebut. Apakah ada unsur kelalaian atau faktor cuaca.