Minggu Depan, Tarif Tol Bandara Naik Rp 1.000
Jakartakita.com – Mulai minggu depan, tepatnya tanggal 13 Oktober 2016, tarif jalan tol Soedijatmo, yang menghubungkan jalan tol dalam kota menuju Bandara Soekarno-Hatta, akan naik. Menurut anggota Badan Pengatur Jalan Tol Unsur Profesi, Koentjahjo, Jumat (7/10/2016), kenaikan tersebut merupakan penyesuaian rutin setiap 2 tahun karena ada perhitungan inflasi yang dikaitkan dengan tarif jalan tol.
Koentjahjo mengatakan dengan adanya kenaikan tarif tol sebesar Rp 1.000. Maka tarif jalan tol untuk golongan I dari Rp 6.000 menjadi Rp 7.000, golongan II dari 7.500 menjadi 8.500, golongan III dari 9.500 menjadi Rp 10.500, golongan IV dari Rp 11.500 menjadi Rp 12.500, dan golongan V dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.000.
Direktur Operasional 2 PT Jasa Marga Subakti Syukur menjelaskan, kenaikan tersebut merupakan hasil perhitungan dari tarif lama + (tarif lama x inflasi) = tarif baru dan angkanya dibulatkan. Sedangkan inflasi jalan tol Soedijatmo sebesar 9,79 persen.
Jalan tol Soediatmo membentang 13 kilometer dan menghubungkan jalan tol dalam kota menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Dengan adanya kenaikan tersebut, PT Jasa Marga akan meningkatkan pelayanan.