Take a fresh look at your lifestyle.

SP PLN Pertanyakan Dominasi Independent Power Producer

0 1,372

Tiket Pesawat Murah Airy

foto : jakartakita.com/edi triyono
foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com – Serikat Pekerja (SP) PLN dari seluruh Indonesia menggelar rapat akbar, yang diikuti sekitar 6.500 pegawai PLN dari Sabang sampai Merauke dan pegawai di anak-anak perusahaan pada tanggal 24 – 25 Januari 2017 lalu, di Kantor Pusat PT PLN. Mereka menyuarakan aspirasi yang menjadi haknya, agar segera menuntaskan pondasi peraturan di perusahaan yakni Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Ketua Umum SP PLN, Jumadis Abda mengatakan, saat ini IPP (Independent Power Producer) makin mendominasi kelistrikan di Indonesia. Padahal UU No. 30 Tahun 2009 di pasal 4 menyebutkan bahwa swasta hanya dapat berpartisipasi bukan mendominasi.

“Kalau mendominasi maka dampak buruknya seperti yang saat ini terjadi di sistem kelistrikan Sumatera Selatan dimana pembangkit PLN yang murah biaya operasinya dihentikan (shutdown) atau diturunkan bebannya sementara pembangkit swasta yang lebih mahal justru dioperasikan. Dan akan terus bertambah kerugian PLN sejalan dengan bertambahnya dominasi IPP itu,” terang dia, kepada sejumlah media, disela-sela rapat akbar SP PLN di Kantor PLN Pusat Jakarta, Rabu (25/01/2017) lalu.

Related Posts
1 daripada 5,943
foto : jakartakita.com/edi triyono
foto : jakartakita.com/edi triyono

Ditambahkan, hal tersebut jelas merugikan PLN dan pada akhirnya harga listrik akan lebih mahal diterima masyarakat.

“Karena nilai ‘ke-ekonomiannya’ atau nilai pemborosannya akan naik gara-gara biaya tambahan tadi yang pada intinya disebabkan oleh ketidakpatuhan Direksi PLN terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya lagi.

Lebih lanjut disampaikan, demi keberlangsungan dan kebaikan kelistrikan nasional, SP PLN juga bersuara menolak klausul “take or pay” pada pembangkit IPP karena merugikan PLN dan membuat tarif listrik lebih mahal, menolak rencana reorganisasi dengan sistem holding murni sehingga akan semakin mudah untuk diprivatisasi.

Rapat Akbar ini juga dihadiri oleh pegawai di anak perusahaan seperti yang tergabung dalam SP PJB. (Edi Triyono)

 

Tinggalkan komen