Hasil RUPST: Selain Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris, XL Axiata Juga Tidak Bagikan Dividen Kepada Pemegang Saham
Jakartakita.com – PT XL Axiata Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (9/3) di Jakarta.
Sejumlah keputusan dicapai dalam Rapat tersebut, termasuk menyangkut perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris.
Direktur Willem Lucas Timmermans dan Komisaris Perseroan, Mohd. Khairil Kevin Loh bin Abdullah mengakhiri jabatannya.
Selain itu, juga disetujui penetapan penggunaan laba tahun berjalan Perseroan untuk Tahun Buku 2017.
Keputusan Rapat lainnya antara lain, adalah; menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan;
Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini, mengatakan, menyangkut laba tahun berjalan Perseroan untuk Tahun Buku 2017, rapat menyetujui penetapan penggunaan laba tahun berjalan yang dibulatkan sebesar Rp 375.244.000.000,- dengan pembagian untuk cadangan umum sebagaimana disyaratkan UU No. 40 Tahun 2007 sebesar Rp 100.000.000, (seratus juta Rupiah) dan sisanya yang dibulatkan sebesar Rp 375.144.000.000,-akan dicatat sebagai Saldo Laba Ditahan (Retained Earnings) untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
“Untuk itu, tidak ada pembagian dividen kepada pemegang saham dikarenakan kebutuhan Perseroan untuk melaksanakan investasi,” ujar Dian di Jakarta, Jumat (09/3/2018).
Rapat juga menunjuk Akuntan Publik Eddy Rintis, S.E., CPA dari Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (anggota PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2018 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.
Selain menyetujui pengakhiran masa jabatan Willem Lucas Timmermans selaku Direktur Perseroan dan Mohd. Khairil Abdullah selaku Komisaris Perseroan, Rapat juga menyetujui perubahan status Dr. David R. Dean dari Komisaris Independen menjadi Komisaris Perseroan, serta mengangkat Julianto Sidarto sebagai Komisaris Independen Perseroan.
Dengan demikian, susunan anggota Direksi serta susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
Direksi :
Presiden Direktur : Dian Siswarini
Direktur : Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin
Direktur : Allan Bonke
Direktur : Abhijit Jayant Navalekar
Direktur Independen : Yessie Dianty Yosetya
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris : Ybhg. Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim
Komisaris : Vivek Sood
Komisaris : Kenneth Shen
Komisaris : Peter John Chambers
Komisaris : Dr. David Robert Dean
Komisaris Independen : Yasmin Stamboel Wirjawan
Komisaris Independen : Muliadi Rahardja
Komisaris Independen : Julianto Sidarto