Kampus Aro Leprindo Cetak Lulusan Refraksionis Optisien Terbaik di Indonesia
Jakartakita.com – ARO LEPRINDO (Akademi Refraksi Optisi Lembaga Pendidikan Optisien) merupakan lembaga pendidikan Refraksionis Optisien (RO) terdepan di Indonesia.
Bahkan semua mahasiswa yang masih menuntut ilmu di ARO LEPRINDO sudah dilirik oleh stakeholder dan diminta bekerja seperti di Rumah Sakit, Klinik mata maupun optik-optik ternama di Indonesia.
Adapun Refraksionis Optisien (RO) merupakan tenaga kesehatan yang harus lulus pendidikan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Para Refraksionis Optisien (RO) merupakan orang yang berwenang melakukan pemeriksaan mata dasar, pemeriksaan refraksi, menetapkan hasil pemeriksaan, menyiapkan juga membuat lensa kacamata atau lensa kontak.
“Sebagai lembaga yang sudah terakreditas BAN – PT, ARO LEPRINDO menunjang para mahasiswa dengan fasilitas terbaik dan juga pengajar yang ahli pada bidangnya. Sebagian besar dosen yang mengajar di ARO LEPRINDO sudah memiliki Nomer Induk Dosen Nasional (NlDN) maupun Nomer Urut Pendidik Nasional (NUPN),” ujar Dian Leila Sari, A.Md.RO.,Spd.,MKES selaku Direktur LEPRINDO, di Tangerang Selatan, Selasa (24/4/2018).
“Bahkan, salah satu dari pengajar kami yaitu Dr A.M Ginting, SP.M merupakan Optamologist Senior. Selain itu, kampus ini memiliki 4 dari total 20 lulusan Doctor of Optometry (OD) di Indonesia,” sambung Dian Leila Sari yang juga Ketua Umum IROPIN (Ikatan Refraksionis Optisien Indonesia).
Bermitra dengan perusahaan yang bergerak di bidang optikal dan lensa kontak di Indonesia, ARO LEPRINDO terus mengembangkan sarana dan prasarana, guna dapat membantu melahirkan para ahli dibidangnya. Salah satunya, dengan melengkapi sarana klinik dan laboratorium yang terkini.
Pada dasarnya, jelas Dian, sesuai dengan aturan Kementrian Kesehatan PMK No. 19 tahun 2013 mengenai penyelenggaraan pekerjaan Refraksionis Optisien (RO), setiap optik di Indonesia harus memiliki satu refraksionis optisien agar dapat menerima resep pembuatan kacamata dan lensa kontak sesuai standar kesehatan.
“Dengan dibuatnya PMK No 41 tahun 2015 mengenai standar profesi refraksionis optisien oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, menjadi bukti, bahwa sebenarnya keberadaan Refraksionis Optisien (RO) di Indonesia telah diakui keberadaannya,” jelas Dian.
Ditambahkan, saat ini sudah tercatat 8.600 orang sebagai Refraksionis Optisien (RO) di Indonesia. Di sisi lain, kebutuhan pasar terhadap tenaga Refraksionis Optisien (RO) semakin tinggi.
“Meski kehadiran klinik mata dan optik-optik besar mau pun kecil terus menjamur. Namun, sangat disayangkan Refraksionis Optisien (RO) di Indonesia sendiri tidak sebanding dengan jumlah kebutuhannya,” ucap Dian.
Sementara itu, Handryn Muchzir Murti, OD (Doctor of Optometry) selaku Ketua Yayasan ARO LEPRINDO mengungkapkan, dukungan tentunya tidak hanya sebatas sarana dan prasarana saja.
“ARO LEPRINDO kedepannya juga akan bekerjasama dengan Optometry -Centro Escolar University Manila, sehingga kedepannya ARO LEPRINDO dapat menjembatani para mahasiswa yang ingin meneruskan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Kami pun berharap, dapat menjadi role model untuk akademi refraksi optisi lainnya baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun sarana dan prasarananya,” terang dia.
Asal tahu saja, jenjang karir sebagai seorang Refraksionis Optisien (RO) nyatanya cukup menjanjikan. Dengan kebutuhan yang tinggi dan kelangkaannya di Indonesia, memberikan peluang besar bagi lulusannya untuk dapat bekerja.
Selain itu, seorang Refraksionis Optisien (RO) dapat membuka lapangan pekerjaan sendiri sebagai pengusaha Optik, peluang menjadi pegawai negri sipil (PNS) di rumah sakit pemerintah dan juga menjadi tenaga pengajar.
“Dengan mutu pendidikan di ARO LEPRlNDO yang semakin membaik dan lapangan pekerjaan yang luas, kami berharap ilmu Optometri di Indonesia akan semakin dikenal. Sehingga para generasi muda maupun orang tua dapat melirik pendidikan Refraksionis Optisien (RO) sebagai profesi yang menjanjikan kedepannya,” pungkas Handryn. (Edi Triyono)