Artis Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi
Jakartakita.com – Artis Vicky Prasetyo sepertinya kembali tersandung masalah. Pasalnya, seorang produser musik, Rusmin Luthena telah melaporkan Vicky ke Polisi dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan.
“Dalam hal ini, Vicky diaggap tidak menepati janji dalam kerjasama sebuah gelaran acara konser musik,” ungkap Leonard Situmorang SH. MH dari kantor hukum Leo Naga SH.MH & Co selaku kuasa hukum Rusmin Luthena, usai melaporkan kasus ini di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/7/2018) sore.
Dalam laporan perkara ini, Leonard Situmorang SH. MH didampingi oleh timnya, yaitu; Elyas M.Situmorang SH., Eddy M.Lubis SH, Dwi Putra SH.MH, Victor Sianturi SH.MH, Juniana Sipayung SH.MH dan Irwan Midian Manurung SH.
Menurut pria yang akrab disapa Leo ini, pihaknya mendampingi pelaporan dari seorang produser musik bernama Rusmin Luthena dengan laporan polisi bernomor TBL/3569/VII/2018/PMJ/Dit/Reskrimum pada pukul 14:30 WIB.
“Laporan kerugian mencapai 550 juta rupiah,” tuturnya.
“Intinya, atas laporan ini, klien kami berharap saudara Vicky bisa mempertanggung jawabkan kerjasama tersebut,” tegas Leo.
Sementara itu, Rusmin Luthena mengungkapkan, kasus ini berawal pada bulan Desember 2017 silam, dimana ia sepakat bekerja sama dengan suami Angel Lelga itu, untuk menggarap sebuah acara bertajuk Konser Musik Indonesia.
Namun, lanjut Rusmin, hingga kini acara tersebut belum juga terealisasi.
“Dan saudara Vicky menjanjikan akan menayangkan 20 slot ke stasiun televisi swasta, tapi sampai saat ini, saya tunggu hasilnya tidak pernah ada. Kami sudah berusaha menghubungi dengan cara kekeluargaan untuk menanyakan dan jawabannya selalu nanti dan nanti. Kerugiannya berkisar Rp550 juta dan bukti-bukti sudah kami lampirkan dalam laporan,” terangnya.
Merasa dirugikan dan menganggap tak ada itikad baik, Rusmin akhirnya meminta bantuan hukum kepada Kantor Hukum Leo Naga untuk melaporkan kejadian ini untuk diselesaikan melalui jalur hukum.
“Sebenarnya ada dua project tapi saya laporkan satu dulu setelah dikirim dua surat somasi. Dan sekarang saya serahkan masalah ini kepada kuasa hukum saya semoga ada titik terang,” tukas Rusmin. (Edi Triyono)