PT Internux Akan Patuh Terhadap Kebijakan Kemenkominfo
PT Internux untuk Sementara Tidak Menerima Pembelian Baru dari Pelanggan, Baik Isi Ulang (top up) Maupun Paket Berlangganan Bolt 4G LTE
Jakartakita.com – PT Internux selaku penyedia layanan Bolt 4G LTE mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) untuk bersama-sama mencari langkah penyelesaian terbaik, dalam hal persoalan terkait pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi.
Presiden Direktur PT Internux, Dicky Moechtar mengungkapkan, sebagai penyelenggara jasa dan jaringan telekomunikasi di bawah pengaturan dan pengawasan Kemenkominfo, pihaknya akan patuh terhadap kebijakan Kemenkominfo sembari tetap mengedapankan layanan optimal bagi pelanggan.
“Terkait pemberitaan dan perkembangan beberapa hari terakhir ini, Perseroan berterimakasih kepada Kemenkominfo atas kesempatan yang diberikan untuk terus berkoordinasi demi mencari penyelesaian yang terbaik. Kami juga ucapkan banyak terima kasih atas kerjasama dan dukungan dari Kemenkominfo, sehingga PT Internux (Perseroan) dapat mengambil bagian dalam pembangunan ekosistem telekomunikasi di Indonesia hingga saat ini,” ujar Dicky melalui keterangan pers, Rabu (21/11/2018).
Dijelaskan, pada hari Jumat, 16 November 2018 lalu, perseroan telah mengajukan proposal penyelesaian kepada Kemenkominfo dengan harapan mencapai solusi dan kesepakatan.
“PT Internux akan tetap memberikan layanan yang terbaik sambil menunggu dan berharap adanya penyelesaian. Sehubungan dengan hal ini, PT Internux memutuskan untuk sementara tidak menerima pembelian baru dari pelanggan baik isi ulang (top up) maupun paket berlangganan, sampai perseroan mendapatkan arahan dan persetujuan dari Kemenkominfo,” jelas Dicky.
“Yang jelas, semua kegiatan dan tindakan yang perseroan lakukan saat ini dilakukan dengan menempatkan kepentingan pelanggan sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Asal tahu saja, PT Internux merupakan salah satu pemenang lelang broadband wireless access (BWA) untuk spektrum pita frekuensi 2.3GHz dengan lebar pita 15MHz pada Zona 4 (Jabodetabek dan Banten). (Fahrul Anwar)