Genjot Industri Keuangan Syariah, FWD Life & Bank BTN Luncurkan Produk Bebas Investa Link Syariah
Jakartakita.com – PT FWD Life Indonesia (FWD Life) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (Bank BTN) kembali bersinergi untuk meluncurkan produk asuransi syariah melalui kanal distribusi bancassurance bertajuk Bebas Investa Link Syariah, yang menawarkan kelebihan dalam investasi, perlindungan asuransi, dan produk syariah bagi para nasabah Bank BTN.
Selain sebagai upaya menyediakan produk bancassurance alternatif bagi masyarakat Indonesia, peluncuran produk Bebas Investa Link Syariah merupakan upaya perusahaan dalam mendukung pemerintah untuk mendorong indeks literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan syariah Indonesia berada pada 8,1% dan inklusi sebesar 11,1%. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan dengan indeks literasi keuangan konvensional yang mencapai 29,5% dan inklusi sebesar 65,6%.
“Produk Bebas Investa Link Syariah yang kami luncurkan hari ini menawarkan manfaat investasi, asuransi jiwa, dan sebagai sarana ibadah serta donasi. Kami beharap, produk ini juga bisa memperluas akses masyarakat kepada produk asuransi demi terwujudnya peningkatan penetrasi dan inklusi asuransi syariah di Indonesia,” terang Presiden Direktur FWD Life Choo Sin Fook dalam siaran pers Kamis (13/12/2018).
Direktur Consumer Banking Bank BTN, Budi Satria menambahkan, “Semoga kehadiran Bebas Investa Link Syariah dapat mendorong para nasabah BTN konvensional dan BTN Syariah, baik nasabah prioritas, nasabah retail, maupun nasabah KPR untuk memiliki sebuah produk asuransi Syariah yang dapat memberikan manfaat perlindungan menyeluruh bagi nasabah.”
Asal tahu saja, pada 2017 lalu, FWD Life dan Bank BTN juga bersinergi untuk meluncurkan produk asuransi Bebas Rencana Plus.
Adapun produk Bebas Investa Link Syariah menyediakan investasi dan tabungan dengan manfaat lengkap untuk pendidikan, kesehatan, pensiun, dan ibadah serta dapat berbagi berkah dengan berdonasi dalam bentuk zakat, infak, wakaf tunai atau dana hibah.
Produk asuransi ini juga menawarkan kemudahan bagi seluruh nasabah melalui santunan asuransi dasar yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, pengalihan dana gratis via online, klaim awal melalui Whatsapp, dan surplus underwriting yang disesuaikan dengan ketentuan produk.