Jakartakita.com – Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) menetapkan kebijakan strategis dan fokus kegiatan di tahun 2020-2024 untuk mewujudkan nuklir untuk Indonesia yang berdaya saing dan sejahtera.
Penetapan kebijakan ini dijadikan sebuah tema dalam rapat kerja BATAN di Gedung 71, Kawasan Nuklir Serpong, Puspiptek, Tangerang Selatan, 5 – 6 Maret 2020.
Kepala BATAN, Anhar Riza Antariksawan mengatakan, pada periode 2020 – 2024 ini BATAN mendapat penugasan khusus dari pemerintah.
“BATAN mendapat tugas untuk mengkoordinasikan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbangjirap) untuk menghasilkan prototipe sistem pemantau radiasi untuk keselamatan dan keamanan (SPRKK), Prototipe Radioisotop dan Radiofarmaka untuk diagnosis dan terapi kanker, serta prototipe PLTN Skala Industri,” kata Anhar dalam siaran pers, Kamis (05/3).
Selain penugasan dari pemerintah tersebut, BATAN juga mempunyai tugas dalam mendukung pencapaian prioritas nasional yang terkait dengan analisis mikronutrisi untuk stunting, prototipe akselerator elektron energi tinggi, prototipe senyawa bertanda radiosenovektomi untuk terapi radang sendi, senyawa bertanda untuk diagnosis toksoplasmosis, pengembangan sains dan tekno park, serta pengembangan SDM kenukliran.
Beberapa kegiatan litbangjirap kenukliran lainnya, tutur Anhar, juga akan dilaksanakan dalam rangka menjaga kompetensi dan keahlian BATAN.
Hal ini berkaitan dengan tugas dan fungsi BATAN selaku lembaga pembina dan pelaksana litbang kenukliran di Indonesia.
Untuk mendukung kegiatan litbangjirap yang dilakukan, BATAN mengembangkan kegiatan berupa teknologi bahan bakar nuklir, bahan galian nuklir, pengelolaan limbah nuklir, desain dan keamanan reaktor nuklir, bahan struktur nuklir, serta pemanfaatan teknologi radiasi pengion.
“BATAN juga akan melaksanakan fokus terkait pengembangan kapasitas SDM nuklir, safety and security, pendidikan kenukliran, jaminan mutu nuklir, serta promosi dan pendayagunaan produk hasil litbangjirap iptek nuklir,” pungkasnya. (Edi Triyono)